Kec. Balung
Kab. Jember - Jawa Timur
Hari ini | : | 326 |
Kemarin | : | 192 |
Total | : | 215.807 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.15.186.178 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Curahlele |
Kode Desa | : | 3509102007 |
Kecamatan | : | Balung |
Kode Kecamatan | : | 350910 |
Kabupaten | : | Jember |
Kode Kabupaten | : | 3509 |
Provinsi | : | Jawa Timur |
Kode Provinsi | : | 35 |
Kode Pos | : | 68161 |
H. ABDUL HAMID, SH
ABDUL WAFI
SULTHAN BAIDHOWI, S.Ag
MULYONO
MOH NASIR
MOH SHOLEH
MOH FAUZI RIZAL
BUHAR MISWI
MUDASIR
HOSNAN
MUHAMMAD NUR, S.E
OKTARIA TRI AYU NINGSIH KURNIAWATI
VIVI NURHIDAYAH
Desacurahlelebalung@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jln Cendrawasih No 02 Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember - Provinsi Jawa Timur
Administrator | 01 September 2021 | 133 Kali dibuka
Administrator
01 September 2021
133 Kali dibuka
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Nasional Program Percepatan Implementasi Pertashop kepada Bumdes dan/atau Bumdesma Regional melalui video conference pada Rabu (1/9/2021).
Menteri Halim Iskandar menyampaikan bahwa Bumdes/Bumdesma telah dinyatakan sebagai badan hukum sejak terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini merupakan unsur penting khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di level desa.
"Dengan posisi Bumdes/Bumdes Bersama/Bumnag (Badan Usaha Milik Nagari) atau sebutan lain tentu adalah satu kondisi yang mempertegas posisi hukumnya. Dengan demikian berbagai usaha sudah bisa dilakukan oleh Bumdes/Bumdes Bersama dan tentu berbagai upaya untuk membangun jaringan dengan berbagai pihak termasuk dengan perbankan, dengan para pemilik modal, dan para pegiat ekonomi dimanapun berada, Bumdes/Bumdes Bersama memiliki standing legal yang sangat kuat," jelas Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Menteri Halim Iskandar mengatakan, pemulihan ekonomi nasional di level desa dapat dilakukan melalui berbagai cara dengan menggiatkan Bumdes/Bumdes Bersama dan melibatkan pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah dengan mengembangkan usaha Pertashop yang bermitra dengan PT Pertamina.
Lebih lanjut Menteri Halim Iskandar menjelaskan bahwa Bumdes/Bumdes Bersama yang merupakan badan hukum adalah sebagai konsolidator yang mengkonsolidir berbagai usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat agar semakin meningkat.
Diantaranya dengan melaksanakan konsolidasi terkait pemasaran, pendampingan untuk packaging, meningkatkan kualitas produksi.
"Ini adalah posisi Bumdesa/Bumdesa Bersama sebagai konsolidator. Disinilah yang betul-betul perlu saya tegaskan bahwa jangan sampai kehadiran Bumdesa/Bumdesa Bersama justru menimbulkan kegelisahan, keresahan bagi masyarakat. Jangan sampai usaha masyarakat yang sudah bagus malah menjadi menurun karena adanya Bumdesa/Bumdesa Bersama," kata Pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
Kehadiran Bumdes/Bumdes Bersama sebagai badan hukum diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan beberapa target.
Pertama adalah menggeliatkan ekonomi desa dan meningkatkan berbagai usaha yang dilakukan masyarakat desa. Kedua berkaitan dengan kontribusi pendapatan asli desa dengan catatan adanya usaha yang signifikan.
Dalam paparannya, Gus Halim juga menyatakan komitmen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama Kementerian BUMN dan PT Pertamina untuk mendukung adanya tim khusus percepatan implementasi Pertashop kepada Bumdes/Bumdes Bersama sebagai percepatan implementasi upaya pemulihan ekonomi nasional di level desa.
Sumber: https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/3889/gus-halim-tekankan-posisi-bumdes-sebagai-konsolidator
H. ABDUL HAMID, SH
ABDUL WAFI
SULTHAN BAIDHOWI, S.Ag
MULYONO
MOH NASIR
MOH SHOLEH
MOH FAUZI RIZAL
BUHAR MISWI
MUDASIR
HOSNAN
MUHAMMAD NUR, S.E
OKTARIA TRI AYU NINGSIH KURNIAWATI
VIVI NURHIDAYAH
Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Belum ada agenda terdata
Waktu | 27 Juli 2020 09:00:00 |
Tempat | Aula Desa |
Waktu | 06 Agustus 2020 09:00:00 |
Tempat | Halaman Balaidesa Curahlele |
Waktu | 17 Agustus 2020 15:00:00 |
Tempat | Balaidesa |
Waktu | 01 Desember 2020 09:00:00 |
Tempat | BALAIDESA CURAHLELE |
Waktu | 09 Agustus 2024 13:00:52 |
Tempat | Depan Gudang Tembakau Krajan Kidul |
21 Februari 2025
Selamat dan Sukses Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih 2025-2030...
21 Februari 2025
Selamat atas Purna Tugas, Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode...
17 Februari 2025
Sukseskan Ketahanan Pangan Dan MBG, MENDES Gandeng Panglima TNI...
17 Desember 2024
MEDIA SEBAGAI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK OLEH KELOMPOK INFORMASI...
16 Desember 2024
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA DALAM MEMPERBAIKI TATA KELOLA...
Hari ini | : | 326 |
Kemarin | : | 192 |
Total | : | 215.807 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.15.186.178 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Latitude | : | -8.2414 |
Longitude | : | 113.5453 |
Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember - Jawa Timur
Kirim Komentar