Desa Curahlele

Kec. Balung
Kab. Jember - Jawa Timur

Info
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE - 80. "BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA INDONESIA MAJU". JAYALAH INDONESIAKU!!!.

Artikel

GUS MENTERI: SDGS DESA ADALAH HAK WARGA DESA

Administrator

03 Juni 2021

197 Kali dibuka

JAKARTA – Per hari ini, sebanyak 36.424 atau 49% dari  74.961 desa di seluruh Indonesia telah menyelesaikan pendataan berbasis SDGs Desa. Pokja Relawan Pendataan Desa yang berjumlah lebih dari satu juta warga desa telah mendapati data sebanyak  70.248.820 individu by name by address (60% dari total penduduk desa), 23.850.398 data keluarga (77% dari total keluarga desa), dan 376.177 data wilayah rukun tetangga.

Hal itu diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers secara virtual dengan awak media, Kamis (3/6). Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, data SDGs Desa saat ini menjadi basis pemenuhan hak warga desa untuk sehat, bersekolah, bekerja, lepas dari kemiskinan, hidup dalam kedamaian, di lingkungan yang sehat, hingga dalam budaya desa yang sesuai.
 
“Sebagaimana kita maklumi, SDGs Desa itu adalah Hak warga desa, hak untuk lepas dari kemiskinan itu adalah hak dari warga desa,” ungkapnya. Menurutnya, data tersebut nantinya akan digunakan pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyusun program penanganan, sehingga seluruh hak warga desa atas SDGs Desa terpenuhi. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan informasi nama dan keluarga yang ada di dalam data SDGs Desa untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa 2022.
 
Dalam data tersebut telah terurai secara rinci jumlah warga desa yang masih menempati rumah kumuh, warga yang mengalami gizi buruk, warga yang menderita sakit, sampai warga yang disabilitas. “Dengan demikian, di 2022, implementasi SDGs Desa sudah bisa dilakukan dengan utuh sesuai permasalahan dan potensi yang dihadapi, dalam upaya pemenuhan hak warga desa, penguatan potensi desa dan pemecahan masalah,” jelasnya.

 

Sumber: https://www.kemendesa.go.id/berita/view/detil/3764/gus-menteri-sdgs-desa-adalah-hak-warga-desa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

H. ABDUL HAMID, SH

SEKRETARIS DESA

ABDUL WAFI

KAUR PERENCANAAN

SULTHAN BAIDHOWI, S.Ag

KAUR TATA USAHA

MULYONO

KAUR KEUANGAN

MOH NASIR

KASI KESRA

MOH SHOLEH

KASI PEMERINTAHAN

MOH FAUZI RIZAL

KADUS KRAJAN TENGAH

BUHAR MISWI

KADUS KARANG PAKEM

MUDASIR

KADUS KRAJAN KIDUL

HOSNAN

STAF KESRA

MUHAMMAD NUR, S.E

STAF KAUR KEUANGAN

OKTARIA TRI AYU NINGSIH KURNIAWATI

OPERATOR SISKEUDES

VIVI NURHIDAYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Curahlele

Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.2414
Longitude:113.5453

Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa