Kec. Balung
Kab. Jember - Jawa Timur
Hari ini | : | 226 |
Kemarin | : | 192 |
Total | : | 215.707 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.147.205.30 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Curahlele |
Kode Desa | : | 3509102007 |
Kecamatan | : | Balung |
Kode Kecamatan | : | 350910 |
Kabupaten | : | Jember |
Kode Kabupaten | : | 3509 |
Provinsi | : | Jawa Timur |
Kode Provinsi | : | 35 |
Kode Pos | : | 68161 |
H. ABDUL HAMID, SH
ABDUL WAFI
SULTHAN BAIDHOWI, S.Ag
MULYONO
MOH NASIR
MOH SHOLEH
MOH FAUZI RIZAL
BUHAR MISWI
MUDASIR
HOSNAN
MUHAMMAD NUR, S.E
OKTARIA TRI AYU NINGSIH KURNIAWATI
VIVI NURHIDAYAH
Desacurahlelebalung@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jln Cendrawasih No 02 Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember - Provinsi Jawa Timur
Administrator | 24 Maret 2021 | 201 Kali dibuka
Administrator
24 Maret 2021
201 Kali dibuka
curahlele.desa.id. Pada hari Rabu 24 Maret 2021 jam 19.00, Pemerintah Desa Curahlele mengadakan Musyawarah Desa Khusus yang membahas tentang finalisasi data penerima Bantuan program BLT dana Desa Tahun 2021 sebagaimana sebelumnya telah dilakukan pengkajian data terhadap data penerima bantuan. Kegiatan ini merupakan kelanjutan program sebelumnya untuk menangani dampak ekonomi akibat Wabah Covid 19. Program BLT Dana Desa tahun 2021 Tahap 1 ini mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Pasal 39 ayat (1) tertuang didalam aturan tersebut bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa. Disamping itu juga mengacu kepada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam lembaran Negara Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, serta Pedoman Penyaluran Dana Desa Tahun 2021. Dengan mengacu kepada aturan tersebut, maka Pemerintahan Desa Curahlele mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Gali aspirasi, Validasi, serta finalisasi dalam penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021 bagi Desa Curahlele.
Musdes Khusus ini terselenggara di Balaidesa Curahlele yang dihadiri oleh Kepala Desa dan jajarannya, BPD, Pendamping Lokal Desa, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur lain yang terkait. Dalam sambutannya, Kades Curahlele H. Abdul Hamid menyampaikan dan menegaskan, bahwa "bantuan ini harus betul-betul diverifikasi secara akurat dan valid, berdasarkan kriteria yang telah ditentukan serta dibenarkan oleh aturan yang berlaku agar tidak ada masalah dikemudian hari. Kami juga memiliki andil untuk mengawal program BLT Dana Desa ini, oleh karenanya saya menghimbau agar program ini harus betul-betul serius mengawalnya sehingga masyarakat dapat menerima manfaat dari program ini dengan baik dan betul-betul berhak menerimanya."
Muhammad Erfan, sebagai perwakilan BPD menyampaikan, bahwa "kami sebagai mitra Desa sudah merupakan kewajiban untuk memastikan program ini tepat sasaran dan masyarakat menerima langsung manfaat dari bantuan langsung tunai dana Desa ini dan tidak ada masalah dikemudian hari. Wajib bagi kita berkomitmen kolektif untuk merealisasikan program ini dengan baik, " ungkap disesi penutup sambutannya.
Setelah dilakukan kajian data dan fakta dalam agenda tersebut, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun 2021 sebanyak 184 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM dan akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2021. (M. Nur).
H. ABDUL HAMID, SH
ABDUL WAFI
SULTHAN BAIDHOWI, S.Ag
MULYONO
MOH NASIR
MOH SHOLEH
MOH FAUZI RIZAL
BUHAR MISWI
MUDASIR
HOSNAN
MUHAMMAD NUR, S.E
OKTARIA TRI AYU NINGSIH KURNIAWATI
VIVI NURHIDAYAH
Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Belum ada agenda terdata
Waktu | 27 Juli 2020 09:00:00 |
Tempat | Aula Desa |
Waktu | 06 Agustus 2020 09:00:00 |
Tempat | Halaman Balaidesa Curahlele |
Waktu | 17 Agustus 2020 15:00:00 |
Tempat | Balaidesa |
Waktu | 01 Desember 2020 09:00:00 |
Tempat | BALAIDESA CURAHLELE |
Waktu | 09 Agustus 2024 13:00:52 |
Tempat | Depan Gudang Tembakau Krajan Kidul |
21 Februari 2025
Selamat dan Sukses Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih 2025-2030...
21 Februari 2025
Selamat atas Purna Tugas, Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode...
17 Februari 2025
Sukseskan Ketahanan Pangan Dan MBG, MENDES Gandeng Panglima TNI...
17 Desember 2024
MEDIA SEBAGAI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK OLEH KELOMPOK INFORMASI...
16 Desember 2024
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA DALAM MEMPERBAIKI TATA KELOLA...
Hari ini | : | 226 |
Kemarin | : | 192 |
Total | : | 215.707 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.147.205.30 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Latitude | : | -8.2414 |
Longitude | : | 113.5453 |
Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember - Jawa Timur
Kirim Komentar