E-Mandiri

Kehadiran Aparatur Desa

H. ABDUL HAMID, SH

KEPALA DESA

Belum Hadir

ABDUL WAFI

SEKRETARIS DESA

Belum Hadir

SULTHAN BAIDHOWI, S.Ag

KAUR PERENCANAAN

Belum Hadir

MULYONO

KAUR TATA USAHA

Belum Hadir

MOH NASIR

KAUR KEUANGAN

Belum Hadir

MOH SHOLEH

KASI KESRA

Belum Hadir

MOH FAUZI RIZAL

KASI PEMERINTAHAN

Belum Hadir

BUHAR MISWI

KADUS KRAJAN TENGAH

Belum Hadir

MUDASIR

KADUS KARANG PAKEM

Belum Hadir

HOSNAN

KADUS KRAJAN KIDUL

Belum Hadir

MUHAMMAD NUR, S.E

STAF KESRA

Belum Hadir

OKTARIA TRI AYU NINGSIH KURNIAWATI

STAF KAUR KEUANGAN

Belum Hadir

VIVI NURHIDAYAH

OPERATOR SISKEUDES

Belum Hadir

Statistik Pengunjung

Hari ini:274
Kemarin:438
Total:272.312
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.143
Browser:Mozilla 5.0

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

Gus Menteri Imbau Sisa Dana Desa Digunakan Untuk Program Padat Karya Tunai Desa

12 September 2020
241 Kali
Administrator
Lampung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau agar dana desa yang masih ada digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
 
Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menter ini,  jika sisa dana desa digunakan untuk PKTD maka ekonomi di desa bisa terus bergerak. Selain itu, PKTD juga diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di desa. 
 
“Contoh kecil, kalau sisa dana desa yang ada di Lampung ini di pakai 55% untuk upah dengan model pendekatan PKTD, kemudian 1 orang bekerja 10 hari maka akan menyerap 377.443 orang atau setara dengan 17% angkatan kerja Desa,” ujarnya
 
“Ini kan lumayan kalo 17% angkatan kerja desa mendapatkan pekerjaan dengan total gaji satu juta orang, maka akan menaikkan daya beli masyarakat,” sambung Gus Menteri saat memberikan arahan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung di Gedung Pasiban, Bandar Lampung pada Sabtu, (12/9/2020).
 
Ia juga menjelaskan perbedaan PKTD dengan padat karya yang dikelola oleh Kementerian PUPR,  Kementerian Perhubungan maupun yang dikelola oleh Kementerian lainnya.
 
“PKTD fokus pada satuan kegiatan yang tidak terlalu membutuhkan skill. Karena pada hakikatnya padat karya tunai desa adalah bentuk jaring pengaman sosial yang lebih gentle dibanding dengan BLT. Dengan kata yang lebih mudah dipahami PKTD aalah BLT yang dikemas sedemikian rupa dalam bentuk kerja-kerja konkret,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini, desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.
 
Adapun kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD, yakni pengangguran, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.
 
“Supaya dana Desa tetap dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau kemudian padat karya tunai desa dan model swakelola betul-betul menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan desa, maka bisa diteruskan,” tegasnya.
 
Selain itu, Gus Menteri juga berpesan, dalam pelaksanaan PKTD harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru yakni pakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand sanitizer, serta jaga jarak.
 
 
Sumber: https://www.kemendesa.go.id/berita/view/detil/3411/gus-menteri-imbau-sisa-dana-desa-digunakan-untuk-program-padat-karya-tunai-desa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook

E-Mandiri

Desa Curahlele

Kecamatan Balung
Kabupaten Jember - Jawa Timur

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Jumlah Penduduk

0

LAKI-LAKI

0

PEREMPUAN

0

TOTAL