Desa Curahlele

Kec. Balung
Kab. Jember - Jawa Timur

Info
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE - 80. "BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA INDONESIA MAJU". JAYALAH INDONESIAKU!!!.

Artikel

PENGUMUMAN BAGI MASYARAKAT CURAHLELE

Administrator

01 September 2020

252 Kali dibuka

Diumumkan kepada masyarakat Desa Curahlele, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan kebijakan Pemutihan Kendaraan bermotor. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/394/KPTS/013/2020.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan kebijakan pemutihan tersebut guna untuk meringankan beban masyarakat berkaitan dengan sanksi adminstratif pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB). Disisi lain Pemutihan ini juga berlaku dalam bentuk pembebasan BBNKB kedua dan selanjutnya. Kebijakan ini mulai diberlakukan dari tanggal 1 September hingga tanggal 28 November 2020. kebijakan ini merupakan kebijakan lanjutan setelah sebekumnya dimulai dari 12 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020

so....manfaatkan kesempatan ini.

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

H. ABDUL HAMID, SH

SEKRETARIS DESA

ABDUL WAFI

KAUR PERENCANAAN

SULTHAN BAIDHOWI, S.Ag

KAUR TATA USAHA

MULYONO

KAUR KEUANGAN

MOH NASIR

KASI KESRA

MOH SHOLEH

KASI PEMERINTAHAN

MOH FAUZI RIZAL

KADUS KRAJAN TENGAH

BUHAR MISWI

KADUS KARANG PAKEM

MUDASIR

KADUS KRAJAN KIDUL

HOSNAN

STAF KESRA

MUHAMMAD NUR, S.E

STAF KAUR KEUANGAN

OKTARIA TRI AYU NINGSIH KURNIAWATI

OPERATOR SISKEUDES

VIVI NURHIDAYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Curahlele

Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.2414
Longitude:113.5453

Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa