Desacurahlelebalung@gmail.com
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Curahlele, 19 Oktober 2020 jam 09.00 WIB, Pendamping Keluarga Harapan (PKH) mendistribusikan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada masyarakat khususnya desa Curahlele dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid 19. Program ini merupakan inisiasi dari Kementerian Sosial sebagai bentuk kepeduliannya dalam meringankan beban masyarakat khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok seperti beras. Meskipun beras bukan satu satunya bantuan yang diberikan, namun setidaknya masyarakat sudah menilai bahwa inilah bentuk keseriusan pemerintah. Apalagi persoalan yang muncul di musim pandemi ini, banyak keluhan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat bawah, utamanya dalam lingkungan keluarga yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan dalam hal pangan.
Rohillah Birriyah selaku Pendamping PKH, yang bertugas di Desa Curahlele, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan berupa beras pada masa pandemi COVID-19 dalam kurun waktu 3 bulan, yang mana dilaksanakan mulai dari bulan agustus hingga Oktober Tahun 2020. Terkait dengan Ketentuan dan Syarat penerima bantuan ini, telah dituangkan dalam Petunjuk Tekhnis Bantuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan. Secara garis besar ketentuan penerima itu adalah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos per Juli tahun 2020, bahwa data penerima bantuan sosial beras diseluruh indonesia, terdapat 10 juta warga akan menerima bansos beras ini. Syarat penerima harus terdaftar sebagai KPM PKH yang merujuk kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan paling akhir bulan Juli 2020.
Kepala Desa Curahlele Abdul Hamid menyampaikan, bantuan sosial beras ini merupakan bantuan secara terpisah, diluar dari program BLT dana Desa dari Kemendesa untuk penanganan masyarakat yang terdampak Covid 19. Walaupun sama-sama bersumber dari APBN, namun pada tataran kebijakan yang memiliki Policy adalah Kementerian Sosial, hingga pada tataran pelaksanaan melibatkan beberapa unsur, salah satunya adalah Pendamping Keluarga Harapan. Mudah-mudahan program ini bermanfaat kepada masyarakat khususnya penerima PKH Desa Curahlele yang sudah terdata tersebut. Ungkap Kades Curahlele(Co. M.Nur)
Kecamatan Balung
Kabupaten Jember - Jawa Timur
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
TOTAL
Kirim Komentar